Phone :

0760-561627

E-Mail :

admin@bappedalitbang.kuansing.go.id

Visi & Misi Bappedalitbang

V I S I

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) sebagai bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan memiliki peran dan posisi strategis dalam kerangka pencapaian visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Kuantan Singingi. Sejalan dengan hal tersebut, Visi Bappedalitbang Kabupaten Kuantan Singingi adalah :

“Terwujudnya Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas Dalam Peningkatan Daya Saing Daerah”.

Adapun penjelasan makna dari pernyataan Visi tersebut, adalah :

Perencanaan Pembangunan Yang Berkulitas, Adalah Suatu Proses Dan Upaya Untuk Menentukan Tindakan Masa Depan Yang Tepat, dengan Prinsip Efektif, Partisipatif, Transparan, Akuntabel Dan Berkelanjutan.

Peningkatan Daya Saing Daerah; merupakan kemampuan suatu daerah disbanding daerah lain dalam menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

M I S I

Pernyataan misi mengandung secara eksplisit terhadap apa yang harus dicapai dan kebijakan spesifik apa yang harus dilaksanakan dalam upaya pencapaian tugas-tugas yang harus diselesaikan untuk pencapaian Visi dimaksud. 

Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka dirumuskan misi-misi Bappedalitbang 2016-2021, yaitu :

  1. Memantapkan pelaksanaan mekanisme perencanaan pembangunan daerah;
  2. Meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinergi penyusunan perencanaan pembangunan daerah;
  3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan, tatalaksana kerja, dan kemampuan teknis sumber daya aparatur perencanaan;
  4. Meningkatkan partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat terhadap perencanaan pembangunan agar dapat menghasilkan konsensus bersama menuju perubahan yang lebih baik dan diterima oleh semua pihak
  5. Meningkatkan pelaksanaan evaluasi, pelaporan, penelitian serta kerjasama pembangunan.
  6. Menyediakan data dan informasi perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Penjelasan Misi :

Misi Kesatu :

Memantapkan  pelaksanaan mekanisme perencanaan yang aplikatif, partisipatif, efektif dan dinamis serta mengikuti  perkembangan nasional, dengan mengacu pada prosedur dan mekanisme perencanaan yang berlaku.

  Misi Kedua :

Meningkatkan koordinasi, integrasi, yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunan perencanaan Pembangunan Daerah

 Misi Ketiga :

Penguatan kapasitas kelembagaan, tatalaksana kerja, sumberdaya manusia, serta dukungan fasilitas yang memadai  untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.

 Misi Kempat :

Meningkatkan partisipasi aktif  dan keterlibatan masyarakat terhadap perencanaan pembangunan agar dapat menghasilkan konsensus bersama menuju perubahan yang lebih baik dan diterima oleh semua pihak

 Misi Kelima :

Meningkatkan pelaksanaan evaluasi, pelaporan dan penelitian serta kerjasama pembangunan antar daerah, regional, nasional dan multi nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan daerah;